Rowan Atkinson Bantah Ikut Bermain di Film 'Mr Bean Kesurupan Depe'

Pihak Mr Bean akhirnya memberikan konfirmasi soal benar tidaknya Mr Bean alias Rowan Atkinson ikut bermain bersama Dewi Perssik di film 'Mr Bean Kesurupan Depe'. Dalam laman Facebook resmi milik Mr Bean, mereka menegaskan bahwa film horor komedi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Mr Bean dan bahkan aktor Rowan Atkinson.
"Hello Mr Bean fans in Indonesia. We have just heard that there is a new film out in Indonesia with "Mr Bean" in the title. Please be aware that it has nothing to do with with your beloved Mr Bean or Mr Rowan Atkinson so please avoid being disappointed," tulis pihak Mr Bean di laman Facebook mereka yang sudah memiliki 21 juta lebih penggemar.
Baru beberapa hari saja diputar di bioskop Indonesia, film 'Mr Bean Kesurupan Depe' sudah menuai kontroversi. Sejumlah penonton menduga kalau aktor yang memerankan tokoh Mr Bean di film tersebut bukanlah Rowan Atkinson seperti yang telah digembar-gemborkan selama ini. Mr Bean dalam film tersebut diduga adalah Mr Bean palsu.
Namun sang produser, KK Dheeraj tetap bersikukuh bahwa Mr Bean yang bermain di filmnya adalah Mr Bean asli dari Inggris. Film tersebut, katanya, memang dibintangi oleh bintang asal Inggris itu.
"Ini Mr Bean asli dari Inggris bukan Mr Bean lokal," kata Dheeraj, Jumat, 8 Juni 2012.
Namun, saat disinggung, apakah Mr Bean yang bermain di film itu, sesungguhnya adalah Rowan Atkinson atau bukan, produser berdarah India ini malah terkesan menghindar. Ia tidak membantah atau pun mengiyakan soal keterlibatan Rowan Atkinson tersebut.
"Itu Mr Bean asli, banyak main film di Inggris," ucapnya.
Kontroversi soal keterlibatan Rowan Atkinson di film 'Mr Bean Kesurupan Depe' juga diberitakan sejumlah media asing. Mereka mempertanyakan apa betul Rowan Atkinson benar-benar ikut bermain dalam film ini. Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga berkomentar soal kontroversi film itu. Ia menjelaskan, pelaku usaha perfilman tidak boleh mempromosikan sesuatu yang tidak ada, seperti tertuang dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999.
"Kalau memang benar, ini jelas suatu pelanggaran berat terhadap konsumen perfilman. Asosiasi perfilman seharusnya bisa menegur keras terhadap pihak terkait mengenai masalah ini," ujar Tulus seperti dilansir VIVAlife, Sabtu, 9 Juni 2012.
Menurut Tulus, sejauh ini belum ada konsumen yang mengadukan perihal film 'Mr Bean Kesurupan Depe' ke YLKI. Namun, konsumen bisa mengajukan ganti rugi kepada pihak produser atau bioskop yang telah menayangkan film tersebut.
"Bioskop yang belum menayangkan, kalau tidak sesuai, sebaiknya jangan menayangkan film tersebut. Kalau digugat, konsumen bisa meminta ganti rugi minimal seharga tiket bioskop," ujarnya.

Comments

Popular posts from this blog

Profil Vitalia Sesha Model Di Kasus Suap Daging Impor - Tercanggih

Profile dan biodata Angkasa Band

Talent Pilihan SlideGossip : Andrean Saputra