Calon Hakim Agung Ini Bilang Pemerkosa dan Yang Diperkosa Saling Menikmati

Calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi membuat kontroversi akibat pernyataannya yang dinilai menyakitkan bagi seluruh masyarakat. Daming Sanusi menyatakan bahwa hukuman mati tidak layak diberlakukan bagi pelaku pemerkosaan karena baik pemerkosa maupun yang diperkosa menurutnya sama-sama merasakan kenikmatan. Penjelasannya soal ini malah mengundang tawa sejumlah anggota Komisi III saat berlangsung fit and proper test hakim agung di Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013) kemarin.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, ketika itu kepada Daming.
Daming kemudian menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."
Jawaban Daming ini pun langsung mengundang tertawa, tetapi tidak sedikit yang mencibir pernyataannya. Dijumpai seusai menjalani fit and proper test, Damin berdalih bahwa pernyataannya itu hanya untuk mencairkan suasana. "Kita tadi terlalu tegang, jadi supaya tidak terlalu tegang," imbuhnya.
Menurut Daming, hukuman mati harus dipertimbangkan baik-baik. Ia beralasan, dirinya belum memberikan jawaban tegas apakah ia mendukung atau tidak penerapan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan.
"Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik kasus tertentu, seperti narkoba, korupsi, saya setuju. Tapi untuk kasus pemerkosan, harus dipertimbangkan dulu. Tadi saya belum memberikan jawaban yang tegas," kata Daming.
Menanggapi pernyataan itu, Anggota Komisi III lain dari Fraksi Partai Demokrat, Himmatul Aliya Setiawati, menilai candaan Daming sangat tidak pantas. "Saya kira candaannya tidak pas. Saya setuju ada hukuman mati ya," ucap Aliya.
Meski menganggap tak pantas, ia menilai jawaban Daming sudah memenuhi kriteria yang diharapkan dari seorang hakim agung. "Dari Fraksi Gerindra menyatakan tidak akan memilih, tapi kalau saya sih soal memilih kita lihat nilai-nilai keseluruhannya," tutur Aliya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, menilai, pernyataan calon hakim agung Muhammad Daming Sanusi yang menyatakan pelaku pemerkosaan tidak perlu dihukum mati karena atas dasar saling menikmati sangat tidak pantas. Indra mengungkapkan, fraksinya akan merekomendasikan untuk tidak memilih Daming sebagai hakim agung.
"Pernyataan calon hakim agung dalam fit and proper test kemarin terkait kasus pemerkosaan memang sangat disayangkan. Saya pribadi mengecam pernyataan tersebut," ujar Indra, Selasa (15/1/2013), di Jakarta.
Menurut dia, meski menurut Daming pernyataan itu hanya bercanda, hal itu sangat tidak layak dilontarkan oleh seorang calon pemutus akhir sebuah perkara. "Pernyataan tersebut merefleksikan rendahnya kepekaan yang bersangkutan," kata Indra.
Dengan sikap Daming itu, Indra berpendapat Daming tidak layak untuk diloloskan sebagai hakim agung. Ia pun menyarankan agar Daming mengklarifikasi pernyataannya dan segera meminta maaf. Ketua DPP PKS ini juga akan mengajukan rekomendasi Fraksi PKS untuk tidak memilih Daming.
"Insya Allah, saya akan merekomendasikan F-PKS untuk tidak memilih Pak Daming dan Insya Allah F-PKS tidak akan memilih dia," ujarnya.
(Op);sumber:kompas;foto:kompasiana.com

Comments

Popular posts from this blog

Profil Vitalia Sesha Model Di Kasus Suap Daging Impor - Tercanggih

Profile dan biodata Angkasa Band

Talent Pilihan SlideGossip : Andrean Saputra