Tergiur Rp5 Milyar Jadi Alasan Norman Mundur Dari Kepolisian?
Briptu Norman Kamaru sudah memantapkan diri mundur dari anggota Brimob korps Bhayangkara. Menurut Norman, pengunduran dirinya ini tak ada hubungannya dengan karier barunya di industri musik Indonesia. Namun kabar yang beredar justru mengatakan kalau Norman mengundurkan diri sebagai anggota Brimob karena tergiur dengan tawaran kontrak sebagai artis dengan nilai Rp5 milyar.
Norman Kamaru sudah terlanjur menyatakan mundur dari institusi kepolisian. Kabar ini pun mengagetkan pihak label rekaman yang mengontraknya. Andri W Kusumah selaku kuasa hukum PT Falcon Interactive menyayangkan keputusan Norman yang dinilainya terlalu terburu-buru.
Meski begitu, Adri tidak membantah bahwa kontrak yang ditawarkan pada Norman memang memiliki nilai tinggi, lebih dari Rp5 milyar.
"Cukup besar di atas itu. Angka pastinya saya tak bisa bilang. Cukup besar untuk kontrak Norman," kata Adri saat ditemui di Jalan Duren Tiga No 33, Jakarta Selatan, Selasa (20/09/2011)
Akibat keputusan mundurnya ini, Norman juga terancam harus membayar ganti rugi biaya pendidikan dan biaya selama dinas. Ganti rugi ini dibebankan padanya karena Norman belum genap berdinas selama sepuluh tahun. Saat ini, Norman baru menjalani dinas selama enam tahun. Pihak label pun mengaku akan bertanggung jawab terhadap masalah itu.
Kabarnya, Norman juga dikenakan biaya ganti rugi kontrak oleh label atas keputusan sepihaknya tersebut. Ditanya soal kabar itu, Adri justru menampiknya. "Denda tentang kontrak itu tak pernah ada, tidak ada denda. Itu berita bohong," ucap Adri.
Menurut Adri, pihaknya tidak pernah meminta artisnya untuk mengembalikan semua uang yang menjadi nilai kontrak. Menurutnya, itu sudah menjadi resiko sebuah label, jika memang artis yang diorbitkan tidak mampu memberi laba.
"Tidak ada denda (untuk Norman). Kami tidak pernah meminta uang kami kembali. Sudah resiko kami kalau artis kami tidak laku. Kami menjamin maksimal karir beliau. Berhasil atau tidak, Tuhan yang tahu," katanya.
(Opung)
Meski begitu, Adri tidak membantah bahwa kontrak yang ditawarkan pada Norman memang memiliki nilai tinggi, lebih dari Rp5 milyar.
"Cukup besar di atas itu. Angka pastinya saya tak bisa bilang. Cukup besar untuk kontrak Norman," kata Adri saat ditemui di Jalan Duren Tiga No 33, Jakarta Selatan, Selasa (20/09/2011)
Akibat keputusan mundurnya ini, Norman juga terancam harus membayar ganti rugi biaya pendidikan dan biaya selama dinas. Ganti rugi ini dibebankan padanya karena Norman belum genap berdinas selama sepuluh tahun. Saat ini, Norman baru menjalani dinas selama enam tahun. Pihak label pun mengaku akan bertanggung jawab terhadap masalah itu.
Kabarnya, Norman juga dikenakan biaya ganti rugi kontrak oleh label atas keputusan sepihaknya tersebut. Ditanya soal kabar itu, Adri justru menampiknya. "Denda tentang kontrak itu tak pernah ada, tidak ada denda. Itu berita bohong," ucap Adri.
Menurut Adri, pihaknya tidak pernah meminta artisnya untuk mengembalikan semua uang yang menjadi nilai kontrak. Menurutnya, itu sudah menjadi resiko sebuah label, jika memang artis yang diorbitkan tidak mampu memberi laba.
"Tidak ada denda (untuk Norman). Kami tidak pernah meminta uang kami kembali. Sudah resiko kami kalau artis kami tidak laku. Kami menjamin maksimal karir beliau. Berhasil atau tidak, Tuhan yang tahu," katanya.
(Opung)
Comments
Post a Comment