detikNews : Gaji dan Profil Subri, Kajari Praya yang Ditangkap KPK
Senin, 16/12/2013 13:13 WIB
Jakarta - KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Nusa Tenggara Barat (NTB) Subri. Dia kini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal suap. Bagaimana perjalanan karier Subri?
Dalam situs resmi Kejaksaan Agung yang diakses, Senin (16/12/2013), Subri berstatus terakhir sebagai jaksa madya atau golongan IV/a. Dia memiliki NRP: 48462207 dan NIP: 19620708 198409 1 001.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Subri pernah tercatat sebagai jaksa di Kejari Subang tahun 2002. Lalu dia menjadi kepala seksi ekonomi dan moneter asisten intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Ajat Sudrajat, saat di KPK mengatakan, Subri baru beberapa bulan menjabat sebagai kepala Kajari Praya. Itu adalah jabatan pertama sebagai Kajari.
Sebelumnya dia duduk sebagai kepala tata usaha Kejaksaan Tinggi Jambi. Subri juga pernah jadi anggota Satgas di Gedung Jampidsus.
Berapa gaji Subri sekarang? Berdasarkan PP 22 Tahun 2013, golongan IVa mendapat gaji tertinggi Rp 4.238.000 per bulan. Dia juga mendapat tunjangan struktural sebesar Rp 980 ribu. Belum diketahui secara pasti, apakah ada pendapatan lain yang dimiliki Subri.
Subri dan seorang pengusaha bernama Lusita terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik KPK. Dari tangan keduanya, tim KPK mengamankan uang setara Rp 213 juta dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah. Uang itu diduga untuk menyuap Subri terkait pengurusan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Praya, NTB.
Ikuti berbagai peristiwa penting hari ini hanya di "Reportase Sore" Trans TV pukul 16.45 WIB
(mad/nwk)
Baca Juga
- Warga dan Mahasiswa Potong Kambing Rayakan Penangkapan Kajari oleh KPK
- Ini Kekayaan Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya yang Ditangkap KPK
- Komjak Minta Kajari Praya Subari Dihukum Berat
- Miliki Rumah Mewah Berlantai Tiga, Apa Pekerjaan Lusita?
Foto Video Terkait
-
Rafi Ridwan, Desainer Tuna Rungu yang Mendunia. -
Pramono Edhie Wibowo Syuting Video Klip. -
Target RTH Jakarta, 16 Persen di 2013. -
DPR Sambangi KPK Terkait Perekrutan Tenaga Ahli -
KPK Melarang Penghulu Terima Amplop
Source http://news.detik.com/read/2013/12/16/131335/2443107/10/gaji-dan-profil-subri-kajari-praya-yang-ditangkap-kpk
Comments
Post a Comment