detikNews : Ini Profil ABG Penjual Fixie Online Penipu yang ...
Jumat, 05/09/2014 10:56 WIB
Jakarta - Polisi langsung bergerak setelah mendapat laporan dari Menpora Roy Suryo terkait penipuan jual beli online. Pelakunya ABG berusia 16 tahun yang tinggal di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar akhir Agustus 2014 lalu. Dia tak ingat nama lengkap pelaku, namun selama ini ABG tersebut dikenal dengan Gemblo (Roy sebelumnya menyebut namanya Gemblong-red). Kala itu, Roy melapor dengan sejumlah bukti percakapannya dengan Gemblo. (Baca: ini Chat Roy Suryo dengan Penipu ABG penjual sepeda online).
"Setelah menerima laporan kemudian kita melakukan penyelidikan, kita menggunakan teknologi untuk melacak yang bersangkutan lewat HP," kata Wahyu saat dihubungi detikcom, Jumat (5/9/2014).
Menurut Wahyu, Gemblo adalah remaja yang sempat bersekolah hingga SMK kelas 2, namun keluar. Dia disinyalir sudah melakukan praktik penipuan online lebih dari satu kali.
"Dia membuat iklan, kemudian menawarkan barang, kemudian suruh transfer. Barangnya ternyata tidak ada," jelasnya.
Gemblo kini ditahan dan sudah jadi tersangka. Polisi menjeratnya dengan UU ITE dan pasal penipuan.
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB
(mad/nrl)
Baca Juga
- Begini Iklan Sepeda Fixie Online yang Ditawarkan ABG Gemblo pada Roy Suryo
- 3 Kisah Pejabat dan Kasus Penipuan yang Terungkap
- Ini Chat Roy Suryo dengan ABG Penipu Penjual Sepeda Fixie Online
- Main-main Dengan Roy Suryo, ABG Penipu Penjual Sepeda Fixie Online Ditangkap
Foto Terkait
-
Roy Suryo Kunjungi Taman BMW -
Roy Suryo Bantah 'Perang' dengan Ahok -
Roy Suryo Sambangi KPK -
Bos Indoguna Merasa Ditipu Elda dan Fathanah -
Roy Suryo Deklarasikan Pemuda Indonesia Anti Narkoba
Source http://ift.tt/1pQARH2
Comments
Post a Comment