Dua Ribu Kosa Kata Baru Diserap ke Dalam Bahasa Indonesia
Hingga saat ini sekitar 2.000 (dua ribu) kosakata baru telah diserap ke dalam Bahasa Indonesia, baik yang berasal dari bahasa daerah maupun asing. Hal itu diungkapkan Dr. Mujizah, kepala Bidang Pengkajian Bahasa dan Sastra Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional, di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2010.
Mujizah menyatakan hal ini dalam konferensi pers berkaitan dengan penyelenggaraan Bulan Bahasa dan Sastra 2010. "Tentu saja, kami tidak menyerap begitu saja. Melainkan disesuaikan ejaannya," kata Mujizah, yang juga menjadi ketua panitia Bulan Bahasa dan Sastra 2010. Adapun bahasa daerah yang diserap adalah dari seluruh penjuru Tanah Air. Dan, Pusat Bahasa terus mencatat perkembangannya sesuai fungsi lembaga ini, yang antara lain, memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat luas dalam mengapresiasi masalah bahasa dan sastra.
Dalam kesempatan itu, Dra. Yeyen Maryani, kordinator Internal Pusat Bahasa, juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pemetaan terhadap bahasa daerah, yang hasilnya ternyata mengejutkan. Saat ini, katanya, ada 442 bahasa daerah yang sudah dipetakan. Sedangkan 400 lainnya di Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur belum terpetakan.
"Bahkan, di Maluku dan Maluku Utara banyak yang telah punah, sehingga sangat disayangkan," kata Yeyen, yang juga Kepala Tata Usaha Pusat Bahasa. "Biasanya kalau orang-orang tua di suatu daerah sudah tidak ada dan penerusnya tidak mau belajar atau memakai bahasa tersebut, maka akan punah dengan sendirinya," ujarnya lagi.
Untuk itu, Yeyen berharap harus ada perhatian pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melestarikan bahasa daerah di tempat masing-masing, sehingga kepunahannya dapat dicegah atau setidaknya berkurang. Dia mengambil contoh tradisi lisan di Kalimantan Selatan, Madihin, yang jika tidak dilindungi bisa punah. Demikian pula di Jawa, misalnya Macapat, harus dijaga benar kelestariannya.
Yeyen juga menjelaskan soal pemakaian bahasa di televisi, khususnya sinetron dan film, yang nyata-nyata sering keluar dari kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tahun lalu, pihaknya sempat bertemu dengan 'raja sinetron' Indonesia, Raam Punjabi. Pemilik rumah produksi Multivision Plus ini setuju perbaikan bahasa dalam sinetronnya. Sebab itu, kata Yeyen, Pusat Bahasa merekomendasikan Gerakan Cinta Bahasa Indonesia, sehingga penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan harapan.
penulis:Jodhi Yudono(kompas);editor:Jodhi Yudono;sumber:ANT
Dalam kesempatan itu, Dra. Yeyen Maryani, kordinator Internal Pusat Bahasa, juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan pemetaan terhadap bahasa daerah, yang hasilnya ternyata mengejutkan. Saat ini, katanya, ada 442 bahasa daerah yang sudah dipetakan. Sedangkan 400 lainnya di Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur belum terpetakan.
"Bahkan, di Maluku dan Maluku Utara banyak yang telah punah, sehingga sangat disayangkan," kata Yeyen, yang juga Kepala Tata Usaha Pusat Bahasa. "Biasanya kalau orang-orang tua di suatu daerah sudah tidak ada dan penerusnya tidak mau belajar atau memakai bahasa tersebut, maka akan punah dengan sendirinya," ujarnya lagi.
Untuk itu, Yeyen berharap harus ada perhatian pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk melestarikan bahasa daerah di tempat masing-masing, sehingga kepunahannya dapat dicegah atau setidaknya berkurang. Dia mengambil contoh tradisi lisan di Kalimantan Selatan, Madihin, yang jika tidak dilindungi bisa punah. Demikian pula di Jawa, misalnya Macapat, harus dijaga benar kelestariannya.
Yeyen juga menjelaskan soal pemakaian bahasa di televisi, khususnya sinetron dan film, yang nyata-nyata sering keluar dari kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tahun lalu, pihaknya sempat bertemu dengan 'raja sinetron' Indonesia, Raam Punjabi. Pemilik rumah produksi Multivision Plus ini setuju perbaikan bahasa dalam sinetronnya. Sebab itu, kata Yeyen, Pusat Bahasa merekomendasikan Gerakan Cinta Bahasa Indonesia, sehingga penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan harapan.
penulis:Jodhi Yudono(kompas);editor:Jodhi Yudono;sumber:ANT
Comments
Post a Comment