Dituduh Malin Kundang, Afgan Gelar Konferensi Pers
Pada tanggal 14 Juni 2011 lalu, penyanyi Afgan Syah Reza dilaporkan ke polisi oleh pihak WannaB dengan tuduhan telah melanggar kesepakatan dalam kontrak kerja. Pihak WannaB merasa Afgan seperti Malin Kundang karena tak tahu berterimakasih. Akhirnya , pada Jumat tanggal 17 Juni 2011, bertempat di Menara Batavia , Jakarta Pusat, Afgan bersama kuasa hukumnya, Nizamuddin pun menjawab tuduhan dari pihak WannaB dengan menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, Afgan memberikan penjelasan mengenai kontrak kerjanya dengan WannaB. Menurut Nizamuddin, kerjasama Afgan dengan WannaB dimulai pada tanggal 14 September 2007. Dalam perjanjian itu disepakati ada dua album. Dan jangka waktu perjanjian selama dua tahun. "Secara hukum perjanjian berakhir pada 14 September 2009 lalu. Kemudian mengatur adanya opsi. Tetapi, sampai tanggal 25 November tak ada kejelasan hak opsi. Maka Afgan menyatakan akan mengadakan kontrak dengan pihak lain," jelas Nizamuddin. Ternyata , setelah itu terj...