Profil Caleg: Gede Pasek Suardika | Road to Indonesia's 2014 ...

http://www.ayovote.com/wp-content/uploads/2013/08/pasek.jpg


pasek Nama Lengkap : Gede Pasek Suardika, SH, MH.

Tempat / Tanggal Lahir : Singaraja, Bali, 21 Juli 1969

Domisili : Denpasar

Partai : Demokrat

Jabatan di DPR : Ketua Komisi III (Hukum, HAM, Keamanan)

Dapil 2009 : Bali (nomor urut 4)

Dapil 2014 : Bali (calon anggota DPD RI)

Status Perkawinan : Menikah dengan Evie Lestari Andajani, SH.

Media Sosial : @G_paseksuardika

Gede Pasek Suardika (Facebook)

Situs Pribadi : www.paseksuardika.com

Pendidikan : Magister Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali

Sarjana Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur


Biografi


Gede Pasek Suardika memulai kiprah politiknya sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat Bali setelah sebelumnya memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat pemilihan presiden tahun 2004. Ia kemudian menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat pada tahun 2009 menggantikan posisi yang seharusnya ditempati oleh Jero Wacik karena ia ditunjuk untuk kembali menjadi Menteri Pariwisata.


Pada tahun 2012, Partai Demokrat kemudian menunjuk Pasek Suardika untuk menjabat Ketua Komisi III DPR menggantikan Benny Kabur Harman yang dipindah posisinya menjadi Wakil Ketua Komisi VI. Posisinya ini merupakan posisi yang strategis dan penting mengingat Komisi III membidangi bagian hukum, HAM, dan kemananan dan bermitra kerja antara lain dengan KPK, Polri, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.


Sebelum menjadi Ketua Komisi III, Pasek Suardika pernah menjadi anggota dari Komisi II DPR yang mengurusi bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria juga Komisi X DPR bidang Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan. Di Partai Demokrat sendiri, Pasek Suardika menjabat sebagai Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga untuk periode 2010-2015.


Walaupun beredar kabar bahwa posisinya sebagai Ketua Komisi III akan digantikan oleh Ruhut Sitompul, Fraksi Partai Demokrat tetap meneruskan masa jabatan Pasek Suardika berdasarkan surat tertanggal 19 Agustus 2013 yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.


Hubungan dengan KPK


Komisi III di bawah kepemimpinan Pasek Suardika sempat mengalami ketegangan dengan KPK. Komisi tersebut mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi ini menimbulkan kontroversi karena dianggap berpotensi melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini. Melalui rancangan undang-undang yang baru, KPK diharuskan meminta izin terlebih dahulu kepada ketua pengadilan negeri sebelum melakukan penyadapan maupun penuntutan.


Menanggapi kritik terhadap RUU ini, Pasek meminta agar pihak-pihak lain tidak hanya mencerca namun juga memberi masukan. “Daripada mencaci maki, lebih baik memberi masukan. Kalau kita mau sehat berbangsa, bernegara, setiap ada ide jangan kita caci maki. Ayo kita adu argumentasi sehingga wacana sehat terjadi,” ujarnya saat diwawancarai Kompas di Senayan.


Selain permasalahan revisi undang-undang, hubungan yang kurang harmonis antara Komisi III dengan KPK ditandai dengan polemik anggaran gedung baru untuk KPK. Pimpinan KPK yang mengajukan anggaran untuk memfasilitasi pembangunan gedung kantor baru ditangguhkan oleh Komisi III.


Menurut Pasek, penangguhan tersebut bukanlah suatu bentuk pelemahan terhadap KPK namun karena semata komisinya masih melakukan pembahasan perihal hal itu. “Nanti dipelajari dulu, tetapi tidak boleh maksa-maksa. Tidak ada satu pun komisi yang ingin menjatuhkan mitranya, tetapi harus mengikuti prosedur pembahasan usulan anggaran proyek sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Selain itu, dalam menyikapi persoalan ini, jangan kemudian nuansa LSM (lembaga swadaya masyarakat) lebih dominan. Saya hanya berharap, ini anggaran antarlembaga negara, mari kita duduk yang sehat,” jawab Pasek seperti yang dikutip Suara Karya.


Kasus Hambalang


Pasek Suardika pernah dituding terlibat dalam kasus korupsi proyek kompleks olah raga terpadu Hambalang oleh Muhammad Nazaruddin dalam pengakuannya kepada wartawan. Ketika kasus Hambalang terjadi, Pasek memang sedang menjabat sebagai anggota Komisi X yang antara lain mengurusi bidang olah raga. Meskipun enggan membeberkan secara detail, Nazaruddin menyebut bahwa Pasek menerima sebagian dari dana korupsi tersebut. Pasek pun menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dengan kasus tersebut sebagai saksi.


Menurut Pasek yang ditanyai di gedung KPK setelah pemeriksaan, semua fraksi terlibat dalam pembahasan proyek Hambalang ini dan bukan hanya dari Partai Demokrat saja. Kepada wartawan ia mengatakan, “Saya merasa penting menjelaskan ini agar clear, jangan sampai publik mengatakan ini kayak bancakannya Demokrat saja. Padahal faktanya bertentangan sekali. Ini yang dibahas di Komisi X oleh semua yang hadir. Jadi yang lain jangan semua cuci tangan.” ujar Pasek seperti dikutip Kompas.


Tags: , , , , ,



Author Description





Disna Harvens


Dipanggil Boim. Zoon Politikon. "Just because you do not take an interest in politics doesn’t mean politics won’t take an interest in you” - Pericles










Source http://www.ayovote.com/profil-caleg-gede-pasek-suardika/

Comments

Popular posts from this blog

Profil Vitalia Sesha Model Di Kasus Suap Daging Impor - Tercanggih

Profile dan biodata Angkasa Band

Talent Pilihan SlideGossip : Andrean Saputra