Aliran Penganut Seks Bebas Digerebek
Ratusan orang, Jumat (31/07) menggerebek kelompok yang diduga pengikut aliran sesat mirip Satria Piningit di kampung Pojok, desa Bumiwangi, kecamatan Ciparay, Bandung. Aliran Satria Piningit pimpinan Agus Imam Solichin yang mengeksploitasi dan mempraktekkan seks bebas di kalangan pengikutnya beberapa waktu lalu sudah digerebek. Pimpinan aliran Satria Piningit ini juga sudah divonis 2,5 tahun penjara. Dalam penggerebekan di Ciparay tak ada insiden berdarah karena petugas gabungan segera datang ke lokasi kejadian dan menggelandang 14 penyebar aliran sesat tersebut ke Mapolsek Ciparay. Keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian dan Mapolsek Ciparay mengungkapkan, penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan puluhan warga terhadap ritual yang dilakukan oleh kelompok tersebut sejak tiga bulan lalu. Kecurigaan mereka bertambah setelah kelompok tersebut menghadirkan orang asing pada saat melaksanakan ritual keagamaan. "Orang asing tersebut bila diteliti dari logat bicaranya, berasal dari Malaysia. Kami curiga apalagi kami diimbau oleh Kantor Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Politik Kabupaten Bandung harus mewaspadai orang asing dan inilah hasilnya", kata ketua Rukun Warga (RW) 09 Desa Bumiwangi, Rochidin. Ia mengatakan sejak tiga bulan lalu kelompok Cucu (45 tahun) alias Aa Cucu melakukan ritual keagamaan secara berkelompok, dari rumah ke rumah secara bergantian. Meski demikian Rochidin mengaku tidak tahu persis ajaran yang dibawa Cucu tersebut. Begitu pula dengan awal penyebarannya.
Ketika penggerebekan dilakukan warga bersama petugas Kantor Kesbanglinmaspol, aparat desa setempat dan anggota Polsek Ciparay, kelompok Cucu didapati sedang melakukan ritual keagamaan. Mereka kini diperiksa intensif di Mapolsek Ciparay. Namun sejauh ini masih belum terungkap apakah aliran tersebut termasuk sesat atau tidak. Sementara itu, Jumat sore diperoleh keterangan bahwa 11 warga kampung Pojok, desa Bumiwangi diizinkan untuk pulang dari Mapolres Ciparay. Tapi tiga tokoh yaitu Cucu alias Aa, Ali, dan Agus Sopandi pemilik rumah yang menjadi tempat ritual masih dalam pemeriksaan di Mapolres Bandung.
Comments
Post a Comment