Lagu-lagu Katy Perry dan Lady Gaga Dilarang Diputar di China

Kementerian Budaya China mengeluarkan keputusan untuk melarang lagu-lagu Lady Gaga dan Katy Perry diperdengarkan. Alasannya karena lagu-lagu mereka masuk dalam daftar 100 lagu yang tidak boleh diperdengarkan di negara tersebut. Pihak berwenang di China juga memerintahkan para pengelola situs yang menjual dan menayangkan 100 lagu yang tidak sesuai untuk para warga China itu, baik secara legal maupun sebaliknya, supaya menghapus lagu-lagu tersebut sebelum tanggal 15 September 2011.
Kalau perintah itu tak diindahkan, para pengelola situs tersebut akan berhadapan dengan penegak hukum. Kementerian budaya itu mengikuti panduan untuk memastikan lagu-lagu tersebut tidak dalam kategori miskin selera dan vulgar.
Pihak tersebut juga mengklaim, lagu-lagu dalam daftar terkini itu belum didaftarkan untuk mendapat persetujuan diperdengarkan, yang harus dilakukan oleh para pencipta lagu tersebut sendiri.
Kebanyakan lagu dalam daftar itu dibawakan oleh penyanyi-penyanyi dari Taiwan dan Hongkong. Enam lagu Lady Gaga yang dilarang adalah "Edge of Glory", "Hair", "Marry the Night", "Americano", "Judas", dan "Bloody Mary". Sementara itu, "Last Friday Night (T.G.I.F)" dari Katy Perry juga dilarang, kemungkinan besar karena liriknya yang menyebut meminum alkohol dan berlari dengan tubuh bugil.
Ada pula lagu Beyonce "Run the World (Girls)", yang dilarang kemungkinan besar karena mengandung kata-kata kotor. Yang lain, sebut saja "I Want It that Way" dari Backstreet Boys dan "Burning Up" dari Britney Spears, tetap menjadi misteri karena tak memiliki arti subversif.
Lagu-lagu Eminem, Christina Aguilera, dan Kylie Minogue sudah lebih dulu dilarang. Sementara itu, konser-konser Bob Dylan dan The Rolling Stones juga tidak diizinkan menyuguhkan lagu-lagu tertentu.
(Opung);sumber:femalefirst.co.uk;foto:fashionfame.com

Comments

Popular posts from this blog

Profil Vitalia Sesha Model Di Kasus Suap Daging Impor - Tercanggih

Profile dan biodata Angkasa Band

Talent Pilihan SlideGossip : Andrean Saputra