Tak Bisa Tahan Nafsu di Dekat Ka'bah, Pria Ini Dicambuk 70 Kali
Lelaki asal Arab Saudi ini kepergok polisi syariah sedang memeluk perempuan yang bukan saudaranya di dekat Kabah, Makkah. Akibat perbuatan itu, pengadilan setempat menyatakan pria ini bersalah dan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara dan 70 kali cambuk.
Situs emirates247.com melaporkan, Jumat (14/9/2012), lelaki berumur 52 tahun itu nekat melakukan perbuatannya dekat tempat suci umat Islam. Dia langsung ditangkap polisi Syariah sebelum ratusan jamaah mendatangi Masjidil Haram.
Namun lelaki itu mengklaim kalau perempuan dipeluknya itu adalah tunangannya. "Pengadilan menjatuhi hukuman bersalah setelah perempuan itu memberi keterangan mereka berdua sedang menjalin hubungan. Terlihat dari pesan mesra di ponsel mereka, dilontarkan keduanya," sebuah harian berbahasa Arab menuliskan.
Lelaki itu akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta keringanan hukuman.
(Op);sumber:merdeka.com;foto:islamic-awareness.org
Comments
Post a Comment